KOMPAS.com - Muhammad Reza Sitio, pelanggan PLN Medan meludahi petugas lapangan PLN yang datang untuk menagih tunggakan listrik.
Tagihan yang harus dibayar Reza adalah Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Akibat kejadian tersebut, Reza harus berurusan dengan polisi.
Sementara itu di Bima, NTB, RS (40) menyiram suaminya, Anwar (50) dengan minyak panas. Peristiwa tersebut terjadi saat Anwar meminta istrinya untuk menggorengkan ikan.
Tiba-tiba RS mendatangi Anwar dan menyiramkan minyak panas di wajan yang ia bawa.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita Populer Nusantara selengkapnya:
Reza dikabarkan sering bersikap kasar termasuk kepada petugas lapangan PLN.
Karena alasan tersebut, PLN meminta Ayu, pegawai perempuan untuk menyelesaikan tunggakan listrik dengan harapan pelanggan bersikap lunak.
Tagihan yang harus dibayar Reza adalah Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun Ayu dan tiga temannya dicaci maki dan disuri oleh Reza. Bahkan Reza memukul mobil dan meludahi Ayu yang sudah masuk dalam mobil.
Reza kemudian diamankan polisi dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Ludahi Petugas PLN Medan, Segini Tagihan Listrik yang Harus Dibayar Reza
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan SPBU Terbanggi Besar pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa tersebut direkam seseorang dan videonya viral di media sosial.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.