JAMBI, KOMPAS.com - Tim gabungan Polda Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Syafri.
Adapun Syafri merupakan Pelaksana tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Merangin, Jambi.
Pelaku pembunuhan sadis tersebut berinisial RA, warga Kabupaten Merangin.
Baca juga: Kemunculan Anak Sapi Berkepala 2 Bikin Heboh Warga di Merangin
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan mengatakan, pelaku ditangkap tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Pembantu Unit Resmob Iptu Rifqi Abdillah.
"Alhamdulillah tidak sampai 1x24 jam, pelaku berhasil diamankan," kata Kaswandi Irwan melalui pesan singkat, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Pembunuhan Sadis Ketua MUI Labura, Berawal Saat Korban Pergoki Pelaku Curi Buah Sawit
Menurut Kaswandi, setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri ke wilayah Sumatera Selatan.
"Pelaku diamankan di tempat persembunyian di wilayah Prabumulih, Sumatera Selatan," kata dia.
Mengenai motif pembunuhan, menurut Kaswandi, masih diselidiki oleh polisi.
"Untuk motif masih kita selidiki, karena pelaku sedang dalam perjalanan ke Jambi," kata dia.
Sebelumnya, penjaga rumah menemukan jasad korban pada Kamis malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi penemuan jenazah, polisi menemukan linggis di sekitar mobil dinas milik korban di Merangin, Jambi.
Terdapat luka pada bagian belakang tubuh korban.
Bercak darah juga terlihat di dalam rumah korban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.