KOMPAS.com - Usaha warung kopi milik pasangan suami istri Nur Halim (26) dan Riana (34) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditutup oleh pemerintah setempat.
Alasannya, karena tempat usaha milik pasutri yang menjadi korban penganiayaan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu selain tidak berizin juga dianggap berdiri di lahan negara atau tepatnya makam dan tugu pahlawan.
Menanggapi hal itu, Riana mengakui jika selama menjalankan usahanya hanya mengurus perizinan di tingkat desa.
"Kalau izin dari Dinas Penanaman Modal (Gowa) memang kami belum ajukan karena kami anggap izin dari kantor desa sudah cukup," jelas Riana, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Dituding Serobot Makam Pahlawan, Warkop Pasutri Korban Penganiayaan Satpol PP Ditutup
Namun demikian, ia membantah jika lahan yang ditempatinya itu bekas tugu dan makam pahlawan yang status lahannya milik pemerintah.
"Kami tidak melakukan penyerobotan buktinya tugu masih berdiri. Sejak awal kok tidak pernah dirawat, ini tugu lihat saja catnya sudah usang," ujar Riana.
"Saya heran warung kopi ini sudah berdiri sejak sepuluh tahun lalu dan kenapa baru dipertanyakan semua tentang izin dan lahannya," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Gowa Arifuddin Saeni mengatakan, lahan yang digunakan untuk warung kopi tersebut milik negara.
Karena sebelum digunakan untuk warung kopi, di lokasi itu sebelumnya berdiri tugu dan empat makam pahlawan.
"Di sana ada tugu pahlawan dan makam pahlawan yang sekarang berubah menjadi warung kopi tapi kami belum mengambil tindakan untuk mengembalikan fasilitas sosial tersebut sebagaimana mestinya" kata Arifuddin Saeni saat dihubungi.
Baca juga: Diduga Aniaya Pasutri Pemilik Warung Kopi, Sekretaris Satpol PP Gowa Dinonaktifkan
Sedangkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas menambahkan, usaha warung kopi milik pasutri tersebut diketahui memang selama ini belum mengantongi izin.
"Kami telah cek di NIB (nomor izin berusaha) dan OSS (online single submision) dan data warung kopi tersebut belum ada," ungkapnya.
Seperti diketahui, warung kopi milik Nur Halim dan Riana itu belakangan menjadi sorotan setelah mereka dianiaya seorang oknum Satpol PP saat menggelar razia PPKM pada Rabu (14/7/2021).
Buntut dari penganiayaan itu, oknum Satpol PP tersebut saat ini diamankan polisi dan dicopot dari jabatannya.
Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.