TEGAL, KOMPAS.com - Saefudin (28) seorang driver taksi online di Kota Tegal, Jawa Tengah ditangkap polisi setelah mencuri uang dari rekening milik kekasih gelapnya.
Laki-laki sudah berkeluarga ini menguras uang Rp 75 juta dari tabungan korbannya.
Awal keduanya saling mengenal karena korban pernah menggunakan jasa taksi online Saefudin.
"Tersangka ini driver taksi online. Sementara korbanya seorang pedagang yang pernah menjadi penumpang taksinya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tegal Kota AKP Syuaib Abdullah di Mapolres Tegal Kota, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Jadi Korban Kejahatan Skimming ATM, Apa yang Dapat Dilakukan Nasabah dan Bank?
Syuaib menjelaskan, setelah perkenalannya pada Agustus 2019, keduanya kemudian menjalin hubungan asmara.
"Tidak lama kemudian korban memiliki hubungan dekat dengan tersangka, dan tersangka sering datang ke rumah korban," kata Syuaib.
Hingga akhirnya pada Januari 2020, korban bercerita ke Saefudin bahwa kartu ATM miliknya tidak bisa digunakan.
Saat itu, Saefudin menawarkan diri untuk bantu mengurusnya ke bank dengan meminta kartu ATM dan buku tabungan milik korban.
"Kemudian (kartu) ATM korban sudah bisa digunakan. Namun uang di ATM (rekening) yang semula Rp 96.000.000, berkurang Rp 31.000.000," terang Syuaib.
Baca juga: Terungkap, Ini Modus Mantan Manajer Bank Bobol Uang Nasabah Rp 3,2 M
Karena peristiwa itu, korban sempat bertanya ke Saefudin.
Namun laki-laki itu berdalih rekening korban dibobol orang lain. Karena terperdaya, korban pun sempat percaya.
Tak berhenti di situ, Saefudin kembali memiliki niat jahat kedua kalinya untuk mencuri uang dari rekening korban.
Dia menawarkan ke korban untuk membuka rekening tabungan baru agar uangnya lebih aman.
Selanjutnya Saefudin meminta uang yang ada di rekening lama, agar dipindahkan ke rekening baru.
Baca juga: Saat Jalanan Sepi, Kawanan Pembobol ATM Beraksi di Hari Ketiga PPKM Darurat, Ini Ceritanya
Setelahnya, korban kembali menyadari uangnya kembali berkurang Rp 44.800.000.
"Sehingga total uang di rekening korban yang hilang Rp 75.800.000," kata Syuaib.
Karena merasa janggal, korban akhirnya mencetak rekening koran tabungannya di bank.
"Baru setelah dilakukan print out, terlihat transaksi rekening korban banyak kejanggalan mengenai hilangnya uang tersebut," kata Syuaib.
Saat itu, korban selanjutnya sempat menanyai Saefudin. Setelah terdesak, dia pun mengakui mengambil uang korban.
"Tersangka ini mengetahui pin (kartu) ATM, karena korban sebelumnya pernah memberitahu nomor pin tersebut," kata Syuaib.
Baca juga: Curi ATM, Mahasiswa Kuras Tabungan Rp 62 Juta Milik Neneknya untuk Beli Motor hingga Ponsel
Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi dan Saefudin ditangkap.
Sementara Saefudin, di hadapan polisi mengaku uang tersebut digunakan untuk membayar cicilan mobil taksi online miliknya.
"Kenalannya karena pernah jadi penumpang. Sedangkan uangnya saya gunakan untuk bayar cicilan mobil," akunya.
Baca juga: Modus Mengurus BPJS Kesehatan, Suami Istri Ini Kuras Tabungan Ibu Angkat Rp 60 Juta
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
Bersama tersangka, turut diamankan di antaranya dua buah ATM BRI, dan satu handphone Iphone 4S.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.