CILACAP, KOMPAS.com - Ratusan narapidana (napi) di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terpapar Covid-19.
Bahkan, seorang terpidana mati kasus pembunuhan yang mendekam di Lapas Permisan dilaporkan meninggal dunia akibat Covid-19.
Kepala Lapas Kelas I Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, napi tersebut meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, Senin (26/7/2021).
"Ada satu napi asal Jakarta yang sudah lama menghuni Lapas Permisan meninggal dunia karena Covid-19. Yang bersangkutan terpidana mati kasus pembunuhan" kata Jalu saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Preman yang Kejar Satpam Pelabuhan Pakai Golok Ternyata Pernah Ditahan di Lapas Nusakambangan
Selain itu, kata Jalu, sebanyak tiga napi Lapas Permisan juga tengah menjalani isolasi di RSUD Cilacap.
Jalu mengatakan, saat ini juga terdapat sekitar 180 napi Lapas Permisan yang menjalani isolasi di dalam lapas.
Kondisinya rata-rata mengalami gejala ringan.
Lebih lanjut Jalu mengatakan, penularan Covid-19 di dalam Lapas Permisan diduga berasal dari petugas yang berstatus orang tanpa gejala (OTG).
"Berdasarkan hasil tes cepat, ada 18 petugas Lapas Permisan yang positif, sehingga mereka menjalani isolasi mandiri di Cilacap," jelas Jalu.
Baca juga: 295 Napi dan 11 Petugas Lapas Nusakambangan Positif Covid-19
Jalu menambahkan, sejumlah napi di Lapas Besi juga terkonfirmasi positif Covid-19.
"Di Lapas Besi (ada yang positif Covid-19, namun sudah tanpa gejala. Kondisinya berangsur pulih dan membaik, sudah hampir selesai (masa isasinya," kata Jalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.