Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4, Polres Sumedang Berlakukan Ganjil Genap

Kompas.com - 26/07/2021, 21:59 WIB
Aam Aminullah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Polres Sumedang akan memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan masuk ke wilayah Sumedang kota.

Aturan ini akan berlaku selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana mengatakan, aturan ganjil genap ini mengacu pada Peraturan Bupati Sumedang Nomor 78 Tahun 2021, tentang PPKM level 4.

Baca juga: Catat, Ini 13 Bansos yang Bisa Didapatkan Warga Jabar Saat PPKM Level 4

Dedi menuturkan, pada pasal 1, untuk mencegah penyebaran dan penularan virus Corona, Satgas Covid-19 tingkat kabupaten sesuai dengan kewenangannya dapat membatasi pergerakan setiap orang.

Yaitu melalui penutupan sementara dan atau pembatasan penggunaan ruas jalan tertentu atau pemberlakuan ganjil genap kendaraan bermotor.

Baca juga: Cerita Deni, Tertidur di Trotoar dan Dibangunkan Kapolresta, Sempat Dikira Akan Dirazia karena Dagang Kerupuk

Kemudian, kata Dedi, pada pasal 2, bahwa pemberlakuan ganjil genap pada kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf b.

"Jadi ganjil genap ini berlaku pada ruas Jalan Pangeran Geusan Ulun. Mulai dari Bundaran Mahkota Binokasih sampai dengan Jalan Mayor Abdurahman atau Bundaran Alam Sari," ujar Dedi kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Senin (26/7/2021).

Dedi menuturkan, pemberlakuan ganjil genap kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat 2 ini, hanya berlaku untuk kendaraan pribadi. Kecuali pengemudi ojek konvensional (Angkutan umum) dan online.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com