Doni menjelaskan, pihaknya tak akan memproses lanjut kasus ini karena para pedagang itu berjanji dan membuat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya.
Mereka juga telah mengaku melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Pun demikian, Kepolisian akan memproses secara hukum jika sampai kejadian itu terulang kembali secara disengaja saat pemberlakuan PPKM Level 4.
Baca juga: Viral, Video Warga Ngaliwet Bareng Tanpa Masker di Jalanan Saat PPKM Level 4, Polisi Turun Tangan
"Kalau kasusnya kita sudah selesai, mereka membuat pernyataan tak akan mengulanginya lagi. Mereka pun mengaku telah melanggar prokes dan tak akan melakukan hal sama kembali," ungkapnya.
(Penulis Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.