ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Polres Aceh Timur berhasil mengungkap identitas jenazah pria yang ditemukan terbungkus dalam karung di Sungai Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
Korban bernama Ridhwan (53), warga Dusun Satria, Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro menyebutkan, identitas korban terungkap setelah polisi menyebar informasi lewat media massa tentang ciri-ciri mayat yang ditemukan dalam karung dan dibuang ke dalam sungai.
Baca juga: Jenazah Pria Terikat Dalam Karung Ditemukan di Sungai Aceh Timur
Sekujur tubuh korban penuh luka tusuk dan dipastikan sebagai korban pembunuhan.
Menurut Eko, polisi sudah mendatangi rumah korban.
Dari keterangan tetangga diketahui bahwa Ridhwan sudah beberapa hari tidak terlihat di rumah itu.
“Pintu rumah korban dikunci, kita dobrak. Di lantai kita temukan bercak darah. Kita duga dia dibunuh di dalam rumah, baru dibuang ke sungai,” kata Eko saat dikonfirmasi, Jumat (23/7/2021).
Baca juga: Bocah Perempuan Berusia 6 Tahun Hilang secara Misterius di Bukit Jin Dumai
Selain itu, kamera pengawas atau CCTV di rumah korban juga diduga dirusak oleh pelaku.
Polisi menemukan ponsel milik korban dan potongan tali yang diduga digunakan untuk mengikat korban.
Saat ini, penyelidikan kasus tersebut diserahkan ke Mapolres Langsa.
Sedangkan Polres Aceh Timur hanya membantu penyelidikan dan memburu pelaku.
Sebelumnya diberitakan, warga menemukan mayat dalam karung dengan kondisi mengapung di sungai.
Terdapat luka tusuk di bagian tubuh korban dan bekas jeratan tali di bagian leher.
Belum diketahui motif pembunuhan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.