SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penegakan Hukum Aman Nusa II Polda Jatim mengungkap hasil penyelidikan dugaan peredaran tabung oksigen palsu di wilayah Tulungagung dan Pacitan, Jawa Timur.
Ketua Satuan Tugas Penegakan Hukum Aman Nusa II Polda Jatim Kombes Farman mengaku tidak menemukan dugaan tabung oksigen palsu di 2 kabupaten tersebut.
"Yang kami temukan hanya tabung berisi oksigen, hanya saja kadarnya di bawah standar kebutuhan medis," kata Farman, kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
Tabung oksigen yang digunakan penjual ikan koi di Tulungagung sehingga beberapa ikan koinya mati ternyata oksigen dengan kadar 22,68 persen.
Baca juga: Tabung Oksigen Diduga Palsu di Tulungagung, Bermula Laporan Pedagang Ikan, Polda Jatim Turun Tangan
Sementara oksigen yang digunakan untuk kebutuhan medis atau yang saat ini banyak digunakan pasien Covid-19, kadarnya mencapai 99,5 persen.
Tabung berisi oksigen kadar 22,68 persen itu, kata Farman, didapat pemilik ikan koi dari seorang teman pemilik tabung oksigen berukuran 6m3 berinisial MR yang merupakan pembudidaya ikan gurame di Tulungagung.
MR sebenarnya memiliki 3 tabung berukuran 6m3. Dua lainnya dipinjam untuk memberi layanan oksigen untuk pasien Covid-19 di Kabupaten Pacitan.
"Saat itu stok oksigen di Pacitan sedang langka," terang Farman.
Tiga tabung milik MR pun diisi oksigen oleh BPBD Pacitan, dan 1 diberikan kepada MR untuk keperluan pribadi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.