"Terhadap mereka yang ikut dalam acara, saya sudah memberikan pembinaan disiplin dengan sanksi," tuturnya, Minggu (19/7/2021).
Dia menerangkan, sebanyak 21 anggota menjalani sanksi pembinaan fisik selama tiga hari.
Baca juga: Cerita Razia PPKM Berakhir Ricuh, Oknum Satpol PP Aniaya Ibu Hamil, hingga Polisi Diusir Warga
Lalu, 4 anggota ditahan selama 14 hari. Sedangkan 3 orang lainnya dirumahkan.
Aksi 28 anggota Satpol PP Ende yang berpesta miras terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Video tersebut bikin geram warganet lantaran Satpol PP seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Maumere, Nansianus Taris | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.