Sebelumnya, Kementerian Agama Kota Surakarta mengimbau masyarakat tidak menyelenggarakan Shalat Idul Adha secara berjamaah pada Selasa (20/7/2021).
"Kita sudah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan Shalat Id berjamaah," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Hidayat Maskur saat dihubungi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/7/2021).
Menurut Hidayat tidak adanya pelaksanaan Shalat Id berjamaah tersebut karena Solo masuk dalam situasi pandemi level empat atau tingkat penyebaran Covid-19 sangat tinggi.
Merujuk pada surat edaran Wali Kota Solo Nomor 067/2189 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Wali Kota Solo Nomor 067/2083 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Solo.
Dalam SE Nomor 3 Huruf C angka 7 huruf I angka 3) diubah menjadi: Meniadakan Shalat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M di masjid/mushala yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan, atau tempat umum lainnya.
Kemudian mengimbau masyarakat untuk melantunkan takbir di rumah masing-masing.
Apabila akan diadakan kegiatan takbir di masjid/mushala agar dilaksanakan sebatas oleh pengurus takmir paling banyak tiga orang dan disiarkan melalui pengeras suara/virtual.
Sehingga kaum/jemaah masjid/mushola dapat mengikuti di rumah masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.