Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Joget Tanpa Prokes di Resepsi Nikahan, Wabup Lampung Tengah Diperiksa Polisi 7 Jam

Kompas.com - 14/07/2021, 20:17 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Polda Lampung atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukannya.

Ardito dilaporkan warga telah melanggar prokes dengan berjoget di salah satu resepsi pernikahan kerabatnya pada 20 Juni 2021 kemarin.

Ardito datang ke Polda Lampung untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung atas laporan LP/B/950/VI/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam pada Rabu (14/7/2021) sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Video Joget Tanpa Masker Jadi Viral, Istri Gubernur Maluku Minta Maaf

Usai pemeriksaan, Ardito yang datang tanpa didampingi kuasa hukumnya mengatakan, penyidik mengajukan sekitar 25 pertanyaan.

"Ada 25 pertanyaan sepertinya," kata Ardito, Rabu sore.

Politisi PKB ini tidak menjelaskan secara rinci pertanyaan apa saja yang diajukan oleh penyidik.

Namun, secara garis besar pertanyaan yang diajukan seputar dugaan pelanggaran prokes sebagaimana dalam laporan warga.

Ardito juga membenarkan, pertanyaan penyidik berkaitan erat dengan video yang tersebar ke publik.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Hilang 3 Bulan di Mal, Istri Khairuddin Ditemukan di Ponpes | Wabup Lampung Tengah Joget Tanpa Prokes

Dalam video itu, Ardito terlihat berjoget dan bernyanyi tanpa menghiraukan prokes yakni tidak memakai masker dan menjaga jarak dengan penonton.

Menurut Ardito, pada saat kejadian belum ada pelarangan dari Satgas Covid-19 Lampung Tengah terkait penyelenggaraan resepsi pernikahan.

"Waktu itu masih boleh, cuma dengan pembatasan (prokes). Jadi, saat saya datang ke kondangan, berarti sudah ada izin (resepsi) dari satgas," kata Ardito.

Ardito mengatakan, dia akan bersikap kooperatif atas laporan dugaan pelanggaran prokes itu dan siap jika dipanggil kembali.

 

Polisi: kasus wabup joget tanpa prokes masih tahap penyelidikan

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pemeriksaan Ardito sebagai terlapor itu adalah bagian dari proses penyelidikan atas laporan yang masuk ke Polda Lampung.

"Masih dalam penyelidikan, kita minta keterangan dari pihak terlapor maupun pelapor, serta mengumpulkan bukti-bukti apa saja, saksinya siapa saja," kata Pandra.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya meminta maaf kepada masyarakat karena telah abai dan melanggar protokol kesehatan.

Pelanggaran protokol kesehatan ini dilakukan Ardito saat menghadiri pesta pernikahan salah satu kerabatnya dan diketahui publik dari video yang tersebar ke masyarakat.

Dalam video berdurasi 33 detik tersebut, Ardito terlihat bernyanyi sambil berjoget tanpa menjaga jarak dengan penonton di depan panggung.

Menurut pengurus DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung, video yang menjadi polemik itu direkam saat dia menghadiri resepsi pernikahan salah satu kerabatnya di Terusan Nunyai, Lampung Tengah pada Minggu (20/6/2021) sore.

"Hari itu saya ada kondangan sekitar enam undangan. Kondangan yang kelima itu sekitar 16.50, saya mendapatkan (pesan) WA dari keluarga yang ada di Terusan Nunyai, saya jawab iya," kata Ardito.

Ardito mengklaim, pada saat dia datang ke lokasi itu, sekitar pukul 17.20 WIB, para tamu undangan sudah tidak ada, hanya ada panitia dan keluarga besar kedua mempelai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com