Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Picu Macet, Penyekatan di Perempatan Tanray Pontianak Dibuka Sementara

Kompas.com - 12/07/2021, 16:18 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Aparat membuka sementara penyekatan di perempatan Jalan Tanjung Raya (Tanray) Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Sebagaimana diketahui, perempatan Jalan Tanjung Raya merupakan satu di antara 10 titi penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Sementara (ditutup) ya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Pontianak Utin Srilena Chandramidi saat dihubungi, Senin (12/7/2021).

Baca juga: 10 Titik di Kota Pontianak Disekat Selama PPKM Darurat, Ini Lokasinya

Perempan Jalan Tanjung Raya diketahui sebagai salah satu wilayah dengan arus lalu lintas terpadat di Kota Pontianak, karena menghubungkan Kecamatan Pontianak Timur dan Pontianak Utara ke pusat kota.

Sebelum penyekatan dibuka, sempat terjadi penumpukan kendaraan.

Sebagian di antara berhasil lolos dengan mencari jalan tembus, gang sempit, bahkan lewat atas turap parit.

Utin mengatakan, 10 titik yang disekat tersebut merupakan jalan-jalan utama yang sering dilalui masyarakat pengendara roda dua dan roda empat.

Selama PPKM darurat, kata dia, masyarakat diminta tetap berada di rumah. Jika masih ditemukan menerobos akan diminta putar balik.

“Untuk keperluan mendesak, seperti berobat, beli obat, orang yang bekerja di pemerintahan, tenaga kesehatan, serta pegawai konstruksi masih ditelorir, namun harus dilengkapi surat tugas dari kantor yang bersangkutan," ucap Utin.

Baca juga: Warga Pontianak Gunakan Jalur Tikus untuk Tembus Penyekatan Selama PPKM Darurat

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menjelaskan, penerapan PPKM Darurat di Kota Pontianak dilakukan penyekatan pada batas wilayah.

Masyarakat yang diperbolehkan melintas diseleksi, seperti kendaraan yang mengangkut bahan pokok atau pekerja sektor esensial.

Namun, apabila tidak masuk dalam kriteria tersebut, maka diminta kembali ke tempat asal.

"Pos penyekatan ada dua, yakni di Batu Layang dan perbatasan Kabupaten Kubu Raya, untuk di Batu Layang, kita seleksi prioritas karena banyak kendaraan berat," terang Leo.

Leo menambahkan, dalam penyekatan, petugas kepolisian menggunakan seragam lengkap.

Penyekatan dilakukan selama 24 jam di perbatasan Kota Pontianak dan wilayah sekitarnya.

Petugas juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam melaksanakan tugas.

"Tidak boleh sok-sokan karena merasa sudah divaksin Covid-19, lalu mengabaikan protokol kesehatan dan membahayakan diri sendiri," ucap Leo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com