Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggar PPKM Darurat di Surabaya Malah Menantang Polisi dan Timbulkan Kericuhan

Kompas.com - 12/07/2021, 07:27 WIB
Abba Gabrillin

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Upaya polisi untuk menertibkan warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mendapat perlawanan dari sebagian warga.

Bahkan, pelanggar PPKM Darurat malah menantang polisi dan menimbulkan kericuhan.

Hal itu terjadi di wilayah padat penduduk di Jalan Bulak Banteng Baru, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (10/7/2021).

Baca juga: Video Viral, Warga Surabaya Usir dan Caci Maki Polisi Saat Patroli PPKM Darurat

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat warga mengusir dan melayangkan kata-kata kasar ke rombongan polisi.

Kemudian terdengar suara seseorang yang meminta rombongan polisi segera beranjak dari tempat mereka.

"Pulang, polisi pulang," ujar seseorang dalam video tersebut.

Baca juga: Pemilik Warung Provokator Kericuhan Patroli PPKM Darurat di Surabaya Ditetapkan Tersangka

Tak hanya itu, dalam video juga terdengar seseorang meminta warga keluar dari rumah untuk ikut mengusir polisi dengan bahasa daerah tertentu.

"Ayo keluar semua, ayo keluar semua, Bulak Banteng Kisruh," ujar seseorang dalam video.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, sebelumnya tim gabungan mendatangi warung yang masih buka di atas pukul 20.00 WIB.

Sesuai aturan, selama masa PPKM Darurat berlaku, jam buka warung makan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Namun, bukannya mematuhi aturan dan menjalankan perintah, pemilik warung malah menantang polisi.

"Pemilik warung justru menantang petugas, lalu orang-orang di sekitar warung keluar semua," ujar Ganis saat dikonfirmasi, Minggu (11/7/2021).

Menurut laporan jurnalis Kompas TV, warga sempat mengepung mobil polisi.

Kemudian, warga melempari mobil polisi dengan botol dan batu.

Atas kejadian tersebut, beberapa kendaraan tim patroli mengalami kerusakan.

"Terkait aksi perusakan, kami pasti akan menindaklanjuti," kata Ganis.

Jadi tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pemilik warung yang tidak diterima karena ditertibkan petugas saat patroli PPKM Darurat sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah dimintai keterangan. Hari ini pemilik warung berinisial E ditetapkan sebagai tersangka dalam kericuhan saat patroli PPKM Darurat di Surabaya kemarin malam," kata Gatot kepada wartawan, Minggu (11/7/2021).

Baca juga: Pemilik Warung Provokator Kericuhan Patroli PPKM Darurat di Surabaya Ditetapkan Tersangka

Atas perbuatannya, E dijerat Pasal 212 KUHP, karena melawan petugas yang berpatroli saat penegakan PPKM Darurat.

"Tersangka ini tidak terima dengan penindakan oleh petugas, sehingga terjadi perdebatan dan mengundang massa. Kemudian terjadi kericuhan yang mengakibatkan perusakan mobil patroli polisi," kata Gatot.

Sementara itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sedang mengejar perusak mobil patroli saat kericuhan berlangsung.

"Untuk pelaku peruskan mobil polisi dan pelaku provokasi warga sedang kita dalami. Bukti dan saksi sedang kita kumpulkan," kata Ganis.

Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Dony Aprian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com