Pilkada Yalimo 2020 diikuti oleh dua pasangan calon kepala daerah, yakni nomor urut 01 Erdi Dabi-Jhon Wilil, dan nomor urut 02 Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.
Dari hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yalimo pada 18 Desember 2020, KPU menetapkan paslon nomor urut 01 menjadi pemenang dengan perolehan 47.881 suara, atau unggul 4.814 suara dari saingannya.
Namun, putusan tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh paslon nomor urut 02.
Pada 19 Maret 2021, MK memerintahkan KPU Yalimo melakukan PSU di 105 TPS yang tersebar di Distrik Apalapsili dan Welarek.
PSU dilakukan pada 5 Mei 2021 dan pada 15 Mei 2021.
KPU kemudian melakukan pleno dan memutuskan Erdi Dabi-Jhon Wilil menjadi pemenang Pilkada Yalimo dengan perolehan 47.785 suara, atau unggul 4.732 suara dari lawannya.
Namun, pasangan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel kembali menggugat hasil tersebut ke MK.
Kali ini, materi gugatannya adalah status Erdi Dabi yang merupakan mantan narapidana yang seharusnya belum bisa menjadi peserta Pilkada.
Pada 29 Juni 2021, MK mengabulkan gugatan tersebut dan mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dari Pilkada Yalimo.
MK juga memerintahkan KPU Yalimo melaksanakan Pilkada ulang mulai dari tahapan pendaftaran peserta Pilkada.
Erdi Dabi terjerat kasus hukum setelah terlibat insiden kecelakaan lalu lintas di Kota Jayapura pada 16 September 2020. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Yalimo.
Saat kejadian, Erdi Dabi dipastikan dalam keadaan tidak sadar, karena dipengaruhi minuman beralkohol.
Dalam insiden tersebut, seorang Polwan, yakni Bripka Christin Meisye Batfeny (36) yang mengendarai sepeda motor, tewas di tempat.
Erdi Dabi kemudian dijatuhi hukuman 4 bulan penjara.
Pada 22 April 2021, Erdi Dabi dieksekusi ke dalam Lapas Abepura untuk menjalani masa tahanan yang tinggal tersisa 14 hari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.