NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Soal Konflik di Yalimo Papua, Ketua MRP: Hanya Selesai dengan Adat

Untuk itu, ia mengusulkan agar para pihak yang berkonflik bisa duduk bersama dalam sebuah prosesi adat.

"Jadi antara kubu nomor 01 dengan nomor 02 harus duduk bersama secara adat untuk menyelamatkan masyarakat. Kalau kita bicara hukum positif, maka kita akan saling mencecar," ujar Timotius di Jayapura, Kamis (8/7/2021).

Menurut dia, aksi pembakaran 34 kantor pemerintahan dan 126 rumah kios (ruko) di Distrik Elelim merupakan bentuk penerapan hukum yang tidak memahami situasi di lapangan.

Dengan sudah dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU), menurut Timotius, masyarakat merasa sudah tidak akan ada lagi permasalahan hukum.

"Kalau bicara hukum positif, MK memutuskan untuk Pilkada ulang. Coba lihat realita kondisi di wilayah hukum Yalimo, fasilitas sudah hancur semua, MK bisa bayangkan kondisi psikologis masyarakat seperti apa," kata dia.

Menurut Timotius, melakukan PSU secara keseluruhan tanpa menyertakan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dapat menimbulkan potensi bentrokan antar masyarakat.

"Besok (saat PSU) nyawa jadi taruhan antara pendukung nomor urut 01 dengan nomor urut 02, apakah ada jaminan keselamatan, siapa yang mau beri jaminan untuk Pilkada berikut? Mari kita duduk bersama-sama secara adat supaya hukum positif ini juga mengerti," kata Timotius.

Dengan adanya kekosongan pemimpin di Yalimo, Timotius berharap Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah pusat bisa segera mengambil sikap.

Terlebih lagi, masa jabatan Lakius Peyon dan Erdi Dabi sudah akan berakhir pada 16 Juli 2021.

"Saya akan usulkan dalam rapat Forkopimda agar Pemprov Papua menunjuk penjabat bupati yang netral," kata Timotius.


Duduk perkara

Pilkada Yalimo 2020 diikuti oleh dua pasangan calon kepala daerah, yakni nomor urut 01 Erdi Dabi-Jhon Wilil, dan nomor urut 02 Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.

Dari hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yalimo pada 18 Desember 2020, KPU menetapkan paslon nomor urut 01 menjadi pemenang dengan perolehan 47.881 suara, atau unggul 4.814 suara dari saingannya.

Namun, putusan tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh paslon nomor urut 02.

Pada 19 Maret 2021, MK memerintahkan KPU Yalimo melakukan PSU di 105 TPS yang tersebar di Distrik Apalapsili dan Welarek.

PSU dilakukan pada 5 Mei 2021 dan pada 15 Mei 2021.

KPU kemudian melakukan pleno dan memutuskan Erdi Dabi-Jhon Wilil menjadi pemenang Pilkada Yalimo dengan perolehan 47.785 suara, atau unggul 4.732 suara dari lawannya.

Namun, pasangan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel kembali menggugat hasil tersebut ke MK.

Kali ini, materi gugatannya adalah status Erdi Dabi yang merupakan mantan narapidana yang seharusnya belum bisa menjadi peserta Pilkada.

Pada 29 Juni 2021, MK mengabulkan gugatan tersebut dan mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dari Pilkada Yalimo.

MK juga memerintahkan KPU Yalimo melaksanakan Pilkada ulang mulai dari tahapan pendaftaran peserta Pilkada.

Erdi Dabi terjerat kasus hukum setelah terlibat insiden kecelakaan lalu lintas di Kota Jayapura pada 16 September 2020. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Yalimo.

Saat kejadian, Erdi Dabi dipastikan dalam keadaan tidak sadar, karena dipengaruhi minuman beralkohol.

Dalam insiden tersebut, seorang Polwan, yakni Bripka Christin Meisye Batfeny (36) yang mengendarai sepeda motor, tewas di tempat.

Erdi Dabi kemudian dijatuhi hukuman 4 bulan penjara.

Pada 22 April 2021, Erdi Dabi dieksekusi ke dalam Lapas Abepura untuk menjalani masa tahanan yang tinggal tersisa 14 hari.


Timbul konflik

Konflik dalam kasus ini terjadi setelah MK mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil.

Massa membakar beberapa kantor dan kios di Distrik Elelim pada Selasa (29/6/2021).

Sejumlah gedung pemerintah terbakar, di antaranya Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor KPU, Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Gakkumdu, dan Bank Papua.

Massa yang diduga pendukung pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil juga menutup akses jalan.

Pada Senin (5/7/2021) malam, sebanyak 1.025 warga Yalimo yang kehilangan tempat tinggal telah berada di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/08/201219478/soal-konflik-di-yalimo-papua-ketua-mrp-hanya-selesai-dengan-adat

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke