Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku Hari Ini, Pelanggar PPKM Darurat di Banten Akan Jalani Sidang di Tempat

Kompas.com - 06/07/2021, 06:32 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Provinsi Banten akan diberikan sanksi tegas oleh aparat penegak hukum.

"Intinya kami dari kepolisan dan kejaksaan akan memberikan sanksi yang tegas," kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto kepada wartawan usai melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM darurat di Kota Serang, Senin (5/7/2021) malam.

Rudy menjelaskan, masyarakat yang kedapatan melanggar akan langsung mengikuti sidang di tempat untuk menentukan sanksi apa yang akan didapat oleh pelanggar.

Baca juga: Kisah Warga Banten Susah Berobat Covid-19, Sampai Harus Menyeberang ke Jabar

Penerapan sidang di tempat akan dimulai pada Selasa (6/7/2021) dengan menggandeng pengadilan dan kejaksaan.

"Ini sudah ada perintah untuk melaksanakan operasi yustisi dan sidang di tempat dengan mekanisme tipiring (tindak pidana ringan) mulai besok (Selasa). Pelanggar akan diberikan hukuman oleh hakim baik itu dalam bentuk denda atau yang lain," ujar Rudy.

Baca juga: Krakatau Steel Sediakan Oksigen Gratis untuk DKI Jakarta dan Banten

Selama tiga hari pelaksanaan PPKM darurat di wilayah hukum Polda Banten, Rudy mengeklaim bahwa penerapannya sudah berjalan dengan baik.

Terlihat dengan sudah menurunnya mobilitas masyarakat.

"Ada beberapa jalan protokol terpaksa kami tutup untuk mengendalikan mobilisasi. penerangan jalan juga dimatikan supaya warga setelah jam 8 malam tidak lagi melakukan mobilitas," jelasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana menambahkan, pihaknya mendukung pelaksanaan operasi yustisi dan penegakan hukum tersebut.

"Kami juga akan rumuskan tindakan tegas dan terukur bersama dengan Pak Kapolda," kata Asep.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com