Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Taman Kota, Mantan Kadis PU Kepulauan Tanimbar Ditahan

Kompas.com - 05/07/2021, 18:16 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi  (Kejati) Maluku menahan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Adrianus Sihasale.

Penahanan dilakukan setelah tersangka menjalani serangkaian pemeriksaan di kantor Kejati Maluku pada Senin (5/7/2021).

Baca juga: 100 Warga di Satu Desa Positif Covid-19, Satgas: Transmisi Lokal, Sebelumnya Ada Acara Kedukaan

Tersangka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II A Ambon selama 20 hari ke depan. 

Mantan Kadis PUPR Kepulauan Tanimbar ini merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi kasus korupsi Proyek Taman Kota Saumlaki pada 2017.

“Hari ini tersangka sudah selesai diperiksa oleh penyidik, dan kita langsung lakukan penahanan, tersangka akan ditahan di Rutan Ambon selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Kejati Maluku Rorogo Zega di Ambon, Senin (5/7/2021).

Rorogo menjelaskan tersangka ditahan dalam kapasitasnya selaku Kepala Dinas PURP yang juga pejabat pembuat komitmen (PKK) dalam proyek tersebut. Tersangka dinilai paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut karena berperan mencairkan anggaran proyek.

“Dalam perkara ini tersangka merupakan Kepala Dinas PUPR dan juga PPK, dan dia mencairkan pencairan tahap dua, tiga dan empat,” katanya.

Selain Adrianus, dalam kasus ini dua tersangka lain yakni pengawas lapangan Frans Hermanus Pelamonia dan pejabat pelaksana teknis kegiatan Wihelmina, juga sudah ditahan di Rutan Ambon.

Dari audit BPKP Maluku, kasus dugaan korupsi Taman Kota Saumlaki ini merugikan keuangan negara sebanyak Rp 1,038 miliar.

Menurut Rorogo, Kejaksaan Tinggi Maluku telah menyurati kontraktor untuk menghadiri pemeriksaan pada Jumat (9/7/2021).

“Untuk satu tersangka yang kontraktor kami sudah kirim surat untuk hadir pada hari Jumat  mendatang,” katanya.

Nilai kontrak proyek pembangunan taman kota dan pelataran parkir tahun 2017 ini sebesar Rp 4.512.718.000.

Baca juga: Bahagianya Anak-anak di Bali Ikut Vaksinasi Covid-19, Berharap Sekolah Segera Dibuka

Berdasarkan perhitungan kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, nilai kerugian negara dalam perkara itu sebesar Rp 1,038 miliar.

Kerugian negara miliaran rupiah diakibatkan karena pekerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi barang atau Standar Nasional Indonesia (SNI). Di mana kualitas pekerjaan paving block tidak sesuai spesifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com