Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Pegawai Reaktif Tes Antigen, Pengadilan Negeri Surabaya Kembali Tutup Layanan

Kompas.com - 01/07/2021, 22:39 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Surabaya menutup semua layanan atau lockdown selama sepekan terhitung sejak Jumat (2/7/2021) hingga Jumat (9/7/2021) mendatang.

Penutupan semua layanan menyusul puluhan pegawai yang dinyatakan reaktif hasil swab antigen pada Kamis (1/7/2021).

Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting menuturkan, ada 275 pegawai Pengadilan Negeri Surabaya yang menjalani tes swab antigen pada Kamis sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB.

"Hasil tes swab ada 27 orang yang reaktif antigen, dari kelompok hakim, staf dan petugas keamanan," kata Martin, saat dikondirmasi, Kamis sore.

Baca juga: Kisah Perawat Curi Tidur di Lemari akibat Kelelahan Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19

Sebelumnya, 4 orang pegawai dari kelompok hakim dan staf juga sedang menjalani isolasi mandiri karena positif terkonfirmasi Covid-19.

Layanan Pengadilan Negeri Surabaya yang bersifat darurat seperti perpanjangan penahanan, kata Martin, di layani di ruang sementara di bagian depan kantor Pengadilan Negeri Surabaya.

"Bila ada perkara pidana yang tidak bisa diperpanjang penahanannya maka tetap di sidangkan dengan cara online, sedangkan untuk perkara perdata diimbau untuk ditunda sampai waktu yang belum ditentukan," terang dia.

Bagi 31 hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Surabaya yang dinyatakan positif Covid-19, wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 hasil tes PCR jika ingin kembali lagi masuk ke kantor.

Baca juga: PPKM Darurat, Seluruh Mal di Kota Malang Bakal Ditutup

Penutupan Pengadilan Negeri Surabaya kali ini adalah yang kesekian kalinya dilakukan sepanjang Pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 lalu.

Catatan Kompas.com, Pengadilan Negeri Surabaya sudah 4 kali menutup layanan karena Covid-19, pertama pada Juni 2020, kedua pada Agustus 2020, ketiga pada Januari 2021, dan terakhir pada Juli 2021. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com