SURABAYA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Surabaya menutup semua layanan atau lockdown selama sepekan terhitung sejak Jumat (2/7/2021) hingga Jumat (9/7/2021) mendatang.
Penutupan semua layanan menyusul puluhan pegawai yang dinyatakan reaktif hasil swab antigen pada Kamis (1/7/2021).
Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting menuturkan, ada 275 pegawai Pengadilan Negeri Surabaya yang menjalani tes swab antigen pada Kamis sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB.
"Hasil tes swab ada 27 orang yang reaktif antigen, dari kelompok hakim, staf dan petugas keamanan," kata Martin, saat dikondirmasi, Kamis sore.
Sebelumnya, 4 orang pegawai dari kelompok hakim dan staf juga sedang menjalani isolasi mandiri karena positif terkonfirmasi Covid-19.
Layanan Pengadilan Negeri Surabaya yang bersifat darurat seperti perpanjangan penahanan, kata Martin, di layani di ruang sementara di bagian depan kantor Pengadilan Negeri Surabaya.
"Bila ada perkara pidana yang tidak bisa diperpanjang penahanannya maka tetap di sidangkan dengan cara online, sedangkan untuk perkara perdata diimbau untuk ditunda sampai waktu yang belum ditentukan," terang dia.
Bagi 31 hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Surabaya yang dinyatakan positif Covid-19, wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 hasil tes PCR jika ingin kembali lagi masuk ke kantor.
Penutupan Pengadilan Negeri Surabaya kali ini adalah yang kesekian kalinya dilakukan sepanjang Pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 lalu.
Catatan Kompas.com, Pengadilan Negeri Surabaya sudah 4 kali menutup layanan karena Covid-19, pertama pada Juni 2020, kedua pada Agustus 2020, ketiga pada Januari 2021, dan terakhir pada Juli 2021.
https://regional.kompas.com/read/2021/07/01/223935078/puluhan-pegawai-reaktif-tes-antigen-pengadilan-negeri-surabaya-kembali