12. Transportasi umum kapasitas maksimal 70 persen.
13. Resepsi pernikahan maksimal dihadiri 30 orang dan tidak ada makan di tempat resepsi (hanya boleh dibawa pulang).
14. Pelaku perjalanan (pesawat dan kereta api) harus menunjukan kartu vaksin (minimal dosis ke-1), PCR H-2 untuk pesawat, Antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.
Ade mengatakan, PPKM Darurat diberlakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor.
Pasalnya, angka penularan virus Covid-19 di Kabupaten Bogor mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir.
Bahkan, penambahan kasus harian positif Covid-19 terus mencatat rekor sampai ratusan orang.
"Kondisi dan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini terus meningkat memerlukan kebijakan yang tegas dan terukur (PPKM Darurat)," ujar Ade usai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jawa Barat bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kamis (1/7/2021).
"Kami selaras dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menekan angka kasus Covid, dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi kurang dari 10.000 kasus per hari," kata Ade yang juga sebagai ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.