Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Tiket Masuk ke Air Terjun Kalipait Ijen Tanpa Izin, BS Diamankan Polisi, Sehari Dapat Rp 300.000

Kompas.com - 01/07/2021, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - BS, warga Desa Kalianyar, Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso diamankan Tim Saber Pungli pada 16 Juni 2021.

Ia diamankan karena melakukan pungutan liar di destinasi wisata Kalipait di kawasan Gunung Ijen.

Modus yang dilakukan BS adalah meminta wisatawan untuk membayar tiket masuk ke Kalipait antara Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per orang.

Jika menolak membayar, wisatawan dilarang masuk ke area Kalipait.

Padahal sejauh ini belum ada tarif masuk yang ditetapkan oleh BKSDA wilayah III Jember sebagai pengampu kawasan itu.

Baca juga: Pungli ke Wisatawan hingga Rp 27 Juta, Pria Ini Diamankan Polisi

Sehari kumpulkan Rp 300.000

Pelaku pemungutan liar pada wisatawan saat diperiksa oleh Polres Bondowoso  Kompas.com/Dokumentasi Polres Bondowoso Pelaku pemungutan liar pada wisatawan saat diperiksa oleh Polres Bondowoso
Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto mengatakan BS tertangkap tangan saat melakukan pungutan liar di kawasan Kalipait.

Dari tangan BS, polisi mengamankan barang bukti uang Rp 265.000 yang diduga hasil tiket masuk dari pengunjung.

Herman mengatakan, BS telah 6 bulan beroperasi dan selama beroperasi, ia mengumpulkan uang Rp 27 juta.

Baca juga: 6 Pegawai Dinkes Bondowoso Positif Covid-19, Kantor Dilockdown

“Pelaku telah melakukan aksinya sejak enam bulan lalu,” kata dia, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (30/6/2021).

Dalam sehari, pelaku bisa mengumpulkan uang hingga Rp 300.000. Bahkan, jumlah itu bisa lebih besar pada hari libur.

"Kalau pengunjung tak bayar, maka tak diperbolehkan masuk oleh pelaku,” tambah dia.

Baca juga: Video Viral Difabel Asal Bondowoso Minta Bantuan kepada Baim Wong, Begini Duduk Perkaranya...

BS saat ini diamankan di Mapolres Bondowoso.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bondowoso Agung Ari Bowo mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 Ayat (1) KUHP subsider Pasal 335 Ayat (1) ke 1 e KUHP.

"Kalau ancaman hukumannya 1 tahun penjara," ujar dia.

Baca juga: Simpan 208 Bungkus Bubuk dan 1.187 Selongsong Mercon, Warga Bondowoso Ditangkap Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Regional
Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com