Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan HB X Bakal Berlakukan PPKM Mikro Darurat Mulai 3 Juli 2021

Kompas.com - 29/06/2021, 23:41 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X turut hadir dalam rapat pembahasan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat dengan pemerintah pusat yang digelar secara daring.

Dalam rapat tersebut, Sultan mengusulkan agar pengetatan dilakukan secara menyeluruh di Yogyakarta.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah DIY, Ditya Nanaryo Aji menyampaikan rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Beliau menyampaikan agar pengetatan bisa dilakukan menyeluruh (tidak hanya satu titik lokasi, misal mal). Jangan sampai ditutup satu lokasi, kemudian mengalihkan atau menimbulkan kerumunan di tempat lain," katanya melalui pesan singkat, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Sapa Aruh Sultan HB X: Implementasi PPKM Mikro Belum Berjalan Maksimal

Ia menyampaikan, rencana pemberlakuan PPKM darurat dimulai pada tanggal 3 Juli 2021 mendatang.

Namun, untuk teknis penerapannya Ditya belum bisa berkomentar banyak.

"Pemberlakuan PPKM Darurat yang rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli 2021. Teknis pelaksanaan belum bisa disampaikan, karena masih akan dibahas di pusat," ujar dia.

Secara garis besar, kata Ditya, pengetatan dilakukan berdasarkan laju penularan dan kapasitas respons sesuai dengan standar WHO. 

"Teknis pengetatan akan disampaikan setelah ada pengumuman dari Presiden RI," kata dia.

Baca juga: RS di Yogyakarta Penuh, BOR ICU Capai 97 Persen, Satgas: Kami Siapkan Shelter Tambahan


Sebelumnya diberitakan, beredar kabar pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat dalam waktu dekat.

Langkah itu diambil menyusul tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa waktu belakangan.

Terkait kabar tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat menanti informasi resmi dari pemerintah.

"Tunggu saja informasi resminya," kata Wiku.

Wiku memastikan, langkah yang bakal diambil pemerintah adalah yang terbaik untuk menekan laju penularan virus.

"Semua dilakukan dalam upaya untuk mengendalikan lonjakan kasus," ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal menyebut, pemerintah tengah membahas revisi aturan PPKM mikro.

"Masih dibahas. Masih dipelajari pula sesuai masukan-masukan, seperti tempat giat publik lainnya, transportasi, pembatasan jumlah berkumpul, dan lain-lain," kata Syafrizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com