Sebelum peristiwa ini terjadi, kata Waluyo, pelaku sudah diminta koban untuk meninggalkan rumah tersebut karena sudah lewat batas yang sudah ditentukan.
"Dulu sudah dikonfirmasikan kepada yang punya (pelaku) dan merasa menjual. Pembeli (korban) berharap (pelaku) segera meninggalkan atau dikasih waktu karena sudah lima tahun ini," ungkapnya.
Kata Waluyo, untuk kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke polisi dan masih dalam penanganan pihak kepolisian.
"Sudah dilaporkan dan ditangani kepolisian," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali, AKP Eko Marudin mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus pembakaran terhadap perangkat Desa Simo.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri setelah membakar korban.
"Ini kasusnya masih kita selidiki. Pelaku masih kita kejar. Karena setelah melakukan aksinya itukan melarikan diri," katanya.
(Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.