PURBALINGGA, KOMPAS.com- Kasus Covid-19 di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dalam sepekan terakhir melonjak hingga 783 orang.
Padahal pemerintah kabupaten (Pemkab) telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Senin (21/6/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Hanung Wikantono mengatakan, kasus aktif di Purbalingga menembus angka 1.167.
Baca juga: Muncul Klaster Hajatan, 28 Warga Satu Desa di Purbalingga Positif Covid-19
Sebanyak 189 orang dirawat di rumah sakit, sementara 978 orang menjalani isolasi mandiri di rumah.
“PPKM belum optimal, masyarakat masih leluasa beraktivitas dengan prokes yang kurang proper,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/6/2021).
Hanung mengungkapkan, klaster penularan terbesar yang menyumbang angka pertumbuhan Covid-19 adalah klaster keluarga.
Klaster ini dipicu oleh acara hajatan, kunjungan keluarga hingga mobilitas ke luar kota.
Baca juga: Muncul 4 Klaster Baru, 677 Warga Purbalingga Terpapar Covid-19
Klaster perkantoran dan fasilitas kesehatan, kata Hanung, juga turut andil menyumbang laju penularan.
Selain itu ada klaster ibadah baik di masjid maupun gereja, serta klaster pendidikan yang dipicu oleh acara perpisahan kelulusan.
Sementara untuk bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 adalah 65 persen.
Baca juga: PPKM di Purbalingga Diperketat, Semua Obyek Wisata Tutup
Diprediksi, angka ini akan terus naik jika makin banyak orang dengan penyakit bawaan (komorbid) terpapar klaster yang ada.
“Pemerintah sudah membuka gedung bekas SMPN 3 Purbalingga untuk ruang isolasi darurat, saat ini sudah terisi 22 pasien,” sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.