Ia pun meminta parah tokoh di wilayah itu, turut serta menyebarkan imbauan kepada masyarakat untuk membatasi aktivitas dalam hal PPKM, penghentian sementara kegiatan keagamaaan, pasar dan tempat keramaian lainnya.
"Sudah ada kesepakatan, kalau seluruh aktivitas pasar tradisional yang berada di wilayah Kecamatan Amanuban Selatan ditutup mulai Sabtu, 26 Juni 2021 sampai dengan 14 hari ke depan," kata Tameno.
Juga kata Tameno, aktivitas gereja setiap Minggu di Desa Pollo dan Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan dihentikan untuk sementara sampai 14 hari ke depan.
Semua toko atau kios yang berada di Desa Pollo buka pada pagi pukul 06.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita dan petang pada pukul 16.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, setiap hari, tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Amanuban Selatan akan melakukan patroli sekaligus sosialisasi secara tertulis dan lisan kepada warga masyarakat Kecamatan Amanuban Selatan terkait hasil keputusan dan PPKM itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.