Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Remaja Hamil Duluan Ajukan Dispensasi Nikah Usia Dini di Lamongan

Kompas.com - 26/06/2021, 07:37 WIB
Hamzah Arfah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Potret kurang mengenakkan terjadi di Kabupaten Lamongan, lantaran banyak di antara pasangan muda yang mengajukan dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama (PA) setempat, karena hamil lebih dulu.

Panitera muda hukum PA Lamongan Mazir mengatakan, ada sebanyak 237 remaja atau calon pengantin di Lamongan yang telah mengajukan dispensasi pernikahan kepada pihaknya. Dengan kebanyakan di antara mereka, mengajukan permintaan tersebut dikarenakan telah hamil lebih dulu.

"Pengajuan dispensasi nikah yang kami terima di Pengadilan Agama Lamongan pada 2021 hingga bulan ini, ada sebanyak 237," ujar Mazir saat dikonfirmasi awak media, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Wagub Babel: Waspada Perkawinan Dini, Ada Anak 10 Tahun Menikah, Punya Anak...

Mazir menjelaskan, memang tidak semua dari jumlah 237 calon pengantin muda yang mengajukan dispensasi pernikahan di Lamongan dikarenakan mereka hamil lebih dulu. Sebab di antara pasangan muda-mudi tersebut, ada pula yang mengajukan dispensasi pernikahan karena faktor lain.

Di antara mereka, ada pula yang mengajukan dispensasi pernikahan dikarenakan faktor ekonomi orang tua.

Di mana orang tua yang bersangkutan, merelakan anaknya menikah di usia muda lantaran sudah tidak memiliki cukup biaya untuk melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi.

"Tidak semuanya hamil di luar nikah, tapi memang kasus hamil duluan mendominasi saat pengajuan dispensasi nikah," ucap Mazir.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Khawatir Angka Pernikahan Dini Siswa Meningkat

Mazir menambahkan, dari total 237 pengajuan pernikahan yang diterima oleh pihaknya, sebanyak 220 pengajuan telah dikabulkan, satu pengajuan sudah dicabut, satu digugurkan dan 15 pengajuan belum terselesaikan. Dengan rasio penyelesaian, dikatakan olehnya mencapai 93,67 persen.

Untuk saat ini, bersamaan dengan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, PA Lamongan membatasi hanya menerima sebanyak 25 pengajuan pernikahan setiap hari. Dengan kebijakan ini diambil, juga dikarenakan melihat tren yang menunjukkan peningkatan.

"Kami juga membuat sistem antrian, dengan ada daftar tunggu. Hal ini untuk mengatasi terjadinya lonjakan permintaan dispensasi pernikahan," kata Mazir.

Dari pengalaman Mazir, untuk setiap tahun ada setidaknya lebih dari 500 pengajuan pernikahan yang ditangani oleh PA Lamongan. Dengan jumlah tidak jauh berbeda, selalu berulang pada setiap tahunnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com