Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Ini Modus Mantan Manajer Bank Bobol Uang Nasabah Rp 3,2 M

Kompas.com - 25/06/2021, 18:22 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap mantan manajer Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Pekanbaru diduga telah mebobol uang nasabah senilai Rp 3.200.800.000.

Dari hasil penyelidikan, modus pelaku adalah memalsukan tanda tangan nasabah dengan bantuan salah satu teller berinisial TDC.

"Modus operandi, tersangka TDC selaku teller menuliskan dan menirukan tanda tangan nasabah pada cek atas perintah tersangka IOG," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis (Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Panti Asuhan di Padang Jadi Sasaran Preman, Bantuan Habis dan Tak Lapor Polisi

Setelah itu, menurut Sunarto, IOG meminta TDC mencairkan cek tanpa sepengetahuan nasabah.

Dari pengakuan IOG, aksi itu telah dilakukan sejak Mei 2016 hingga Desember 2017.

"Aksi pencurian dilakukan IOG sewaktu menjabat sebagai manajer bisnis komersial. Namun, yang bersangkutan sudah diberhentikan pada bulan Maret 2019," ucap Sunarto.

Dalam kasus itu, polisi pun menjerat IOG dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Baca juga: Lukas Enembe Protes Sekda Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua, Ini Alasannya

 

Ilustrasi.Shutterstock Ilustrasi.
Untuk ancaman hukuman penjara adalah minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp 200 miliar.

Selain itu, IOG juga dijerat dengan Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Dengan ancaman minimal tiga tahun penjara dan maksimal delapan tahun, serta denda paling banyak Rp 100 miliar.

Baca juga: Mantan Manajer Menilap Uang, Bank BJB Pekanbaru Jamin Keamanan Nasabah

Penjelasan Bank BJB

Terkait kasus itu, Manajemen Bank BJB Cabang Pekanbaru mendukung proses penegakan hukum terhadap IOG.

"Sepanjang proses penanganan perkara, kami berkomitmen tanpa henti memberi dorongan dan bantuan untuk menemukan kebenaran dan fakta terdalam atas dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam perkara yang dianggap merugikan nasabah. Termasuk ihwal kemungkinan pengingkaran tanggung jawab oleh pihak-pihak yang dapat berimplikasi secara hukum," ujar Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto.

Baca juga: Uang Nasabah Hilang Rp 3,2 Miliar, Ternyata Dicuri Mantan Manajer Bank, Begini Modusnya

 

Widi juga menegaskan, perkara tersebut telah berlangsung sejak 2019.
Bank BJB juga selalu bersikap kooperatif dan terbuka dalam proses penegakan hukum.

Selain itu, Widi menjelaskan, dalam menjalankan bisnisnya, Bank BJB selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan selalu mengimplementasikan penerapan good corporate governance (GCG).

"Bank BJB tidak akan mentoleransi terjadinya fraud dan penipuan dalam bentuk apapun," tegas Widi.

(Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: David Oliver Purba)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com