PEKANBARU, KOMPAS.com - Mantan Manajer Bisnis Komersial Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Kota Pekanbaru, Riau, berinsial IOG ditangkap karena mencuri uang nasabah mencapai Rp 3.200.800.000.
Selain IOG, petugas juga menangkap seorang teller Bank BJB berinisial TDC.
Baca juga: Uang Nasabah Rp 3,2 Miliar Ditilap Seorang Manajer Bank di Pekanbaru
Hanya saja, TDC tidak ditahan seperti IOG karena perbuatan tersebut dilakukan di bawah perintah atasannya, IOG. TDC juga tidak mendapatkan keuntungan dari perintah tersebut.
Baca juga: Mantan Manajer Menilap Uang, Bank BJB Pekanbaru Jamin Keamanan Nasabah
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, dari pemeriksaan, IOG meminta TDC untuk menirukan tanda tangan korban.
"Modus operandi, tersangka TDC selaku teller menuliskan dan menirukan tanda tangan nasabah pada cek atas perintah tersangka IOG," ungkap Sunarto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (24/6/2021).
Selanjutnya, dilakukan transaksi penarikan dari rekening giro tanpa melakukan verifikasi yang menjadi syarat formil kelengkapan cek dan memberikan uang dari pencairan kepada yang tidak berhak, yaitu IOG.
Tersangka IOG dalam jabatannya sebagai manajer bisnis komersial Bank BJB memerintahkan TDC untuk melakukan pencairan cek tanpa sepengetahuan nasabah.
"Tersangka IOG menerima uang pencairan cek dari teller, tetapi tidak diserahkan kepada yang berhak," kata Sunarto.
Kejahatan itu dilakukan IOG sejak Mei 2016 sampai dengan Desember 2017.
Total uang korban yang dicuri pelaku mencapai Rp 3.200.800.000.
"Aksi pencurian dilakukan IOG sewaktu menjabat sebagai manajer bisnis komersial. Namun, yang bersangkutan sudah diberhentikan pada bulan Maret 2019," ucap Sunarto.
Manajemen Bank BJB Cabang Pekanbaru mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Riau.
Manajemen Bank BJB mendorong proses penegakan hukum terhadap IOG.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto mengatakan, perkara tersebut telah berlangsung sejak 2019.
Pihak bank telah bekerja sama dengan penegak hukum guna menemukan titik terang dari masalah itu.