SURABAYA, KOMPAS.com - Juru bicara Satuan Gugus Tugas Rumpun Kuratif Covid-19 Jawa Timur Jibril Makhyan Alfarabi menyatakan, status Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Ngawi telah berubah menjadi zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
"Pekan lalu hanya Bangkalan, tapi pekan ini bertambah dua kabupaten di Jatim yang statusnya zona merah," ujar Jibril ketika dikonfirmasi via telepon, Jumat (25/6/2021).
Ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19 yang telah terpakai, kata Jibril, menjadi salah satu indikator penetapan status zona merah kepada dua kabupaten itu.
Saat ini, terdapat tiga kabupaten dengan status zona merah di Jawa Timur.
"Ponorogo dan Ngawi berubah statusnya karena selama sepekan terakhir kenaikan kasus aktifnya sangatlah signifikan, bahkan bisa mencapai dua kali lipat dari pekan sebelumnya sehingga otomatis alarm zona merah muncul," papar dia.
Baca juga: Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkab Ponorogo Larang Hajatan dan Tutup Destinasi Pariwisata
Dari 38 Kabupaten atau kota di Jawa Timur, kini tersisa satu daerah dengan status zona kuning. Padahal, pekan lalu terdapat lima daerah.
"Sekarang hanya menyisakan Kabupaten Sumenep yang zona kuning, sedangkan empat daerah lain masuk zona oranye atau risiko penularan sedang," kata Jibril.
Perubahan status kabupaten atau kota dari zona kuning ke oranye terjadi karena peningkatan kasus Covid-19 yang mencapai 1,5 kali lipat di wilayah itu.
"Di daerah yang sebelumnya zona kuning, pekan ini rata-rata kasusnya naik 1-1,5 kali lipat sehingga berubah. Semua harus tetap waspada menerapkan protokol kesehatan ketat, agar dapat kuning kembali, bahkan hijau," tutur dia.
Sampai saat ini, tercatat 4.565 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Ponorogo. Dari jumlah itu, 3.929 pasien sembuh dan 490 orang meninggal. Sehingga, tersisa 149 kasus aktif di Ponorogo.