"Selama ini yang kita tengok di rumah, orang ini (tersangka dan korban) kita dengar nggak pernah ribut. Kok tiba-tiba kejadian kayak gini, kami sangat terkejut. Sangat menyayangkan peristiwa ini," urai Ahmad Sutanto, Rabu (23/6/2021) dilansir dari Tribun.
Karena itu ia meminta polisi menghukum pelaku berat-beratnya dan jika bisa dihukum mati karena membunuh Hamidah yang sedang hamil.
"Harapan saya dihukum seberat-beratnya, atau hukuman mati.Soalnya adik saya dibunuh seperti tidak manusia, seperti hewan adik saya dibunuh. Dia bunuh adik saya kayak hewan. Apalagi dalam keadaan hamil 7 bulan," papar Ahmad Sutanto.
Ia bercerita ketika korban dinyatakan hilang, pelaku yang merupakan suami korban sempat ikut pura-pura mencari.
"Dia (tersangka) yang bunuh, dia pula yang pura-pura mencari korban bersama keluarga. Saya tidak terima, hukum berat, kalau bisa hukuman mati. Nyawa dibalas nyawa," tegasnya lagi.
Penangkapan pelaku ini rupanya sesuai dengan dugaan polisi.
Dari hasil otopsi, polisi sempat memberi sinyal, bahwa ada indikasi pelaku pembunuhan Siti Hamidah adalah orang dekat, alias suaminya sendiri.
Baca juga: Kasus Wanita Hamil 7 Bulan Terkubur di Septic Tank, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Dalam proses pencarian terhadap tersangka, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yang merupakan benda-benda milik korban.
Yakni berupa 1 unit sepeda motor warna biru bernomor polisi BM 5330 AAQ yang disita dari adik terduga pelaku, sebuah cincin emas yang disita dari ibu terduga pelaku serta sebuah ponsel yang disita dari anak terduga pelaku..
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.