KOMPAS.com - AIP, diamankan polisi karena telah membunuh istrinya sendiri, Siti Hamidah (32) yang sedang hamil 6 bulan.
Mayat Hamidah ditemukan membusuk di bekas galian sepric tank rumahnya pada Selasa (8/6/2021). Korban sempat dinyatakan hilanh sejak 21 Mei 2021.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengakui telah membunuh istrinya. Di hari kejadian, pelaku dan korban terlibat cekcok.
Baca juga: Berawal dari Cekcok, Ini Kronologi Suami Bunuh Istrinya yang Hamil dan Kubur Mayatnya di Septic Tank
AIP menuduh istrinya selingkuh dan mengaku membunuh istrinya karena terbakar cemburu.
"Saya sakit hati karena dia selingkuh," ujar AIP.
AIP ditangkap di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Selasa (22/6/2021) sore.
Sementara itu Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan sebelum terjadi pembunuhan, pelaku dan korban sempat terlibat pertengkaran.
AIP mencekik istrinya hingga tak sadarkan diri di dapur rumah sebelum membawa tubuh istrinya ke kamar.
Menyadari istrinya masih bernapas, AIP membekapnya dengan bantal hingga akhirnya tewas.
"Menyadari istrinya masih bernapas, pelaku membekap kepala korban hingga akhirnya tewas. Untuk motifnya, pelaku mengaku sakit hati dan cekcok dengan korban," ungkap Agung.
Setelah istrinya tewas, pelaku mengubur mayat korban di depan rumahnya.
Untuk mengetahui lebih jauh motif pembunuhan ini, pihak kepolisian akan melakukan rekonstruksi.
Baca juga: Pembunuh Wanita Hamil yang Jenazahnya Terkubur di Septic Tank Ditangkap, Ternyata Suami Korban
Menurutnya pihak keluarga syok saat tahu kepastian jika AIP yang membunuh istrinya.
Selama ini keluarga, menurut Sutanto,keluarga adiknnya terlihat baik-baik saja. Apalagi Hamidah dalam kondisi hamil dan akan melahirkan anak.
Baca juga: Fakta-fakta Penemuan Wanita Hamil 7 Bulan yang Tewas Terkubur di Septic Tank Depan Rumah
"Selama ini yang kita tengok di rumah, orang ini (tersangka dan korban) kita dengar nggak pernah ribut. Kok tiba-tiba kejadian kayak gini, kami sangat terkejut. Sangat menyayangkan peristiwa ini," urai Ahmad Sutanto, Rabu (23/6/2021) dilansir dari Tribun.
Karena itu ia meminta polisi menghukum pelaku berat-beratnya dan jika bisa dihukum mati karena membunuh Hamidah yang sedang hamil.
"Harapan saya dihukum seberat-beratnya, atau hukuman mati.Soalnya adik saya dibunuh seperti tidak manusia, seperti hewan adik saya dibunuh. Dia bunuh adik saya kayak hewan. Apalagi dalam keadaan hamil 7 bulan," papar Ahmad Sutanto.
"Dia (tersangka) yang bunuh, dia pula yang pura-pura mencari korban bersama keluarga. Saya tidak terima, hukum berat, kalau bisa hukuman mati. Nyawa dibalas nyawa," tegasnya lagi.
Penangkapan pelaku ini rupanya sesuai dengan dugaan polisi.
Dari hasil otopsi, polisi sempat memberi sinyal, bahwa ada indikasi pelaku pembunuhan Siti Hamidah adalah orang dekat, alias suaminya sendiri.
Baca juga: Kasus Wanita Hamil 7 Bulan Terkubur di Septic Tank, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Dalam proses pencarian terhadap tersangka, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yang merupakan benda-benda milik korban.
Yakni berupa 1 unit sepeda motor warna biru bernomor polisi BM 5330 AAQ yang disita dari adik terduga pelaku, sebuah cincin emas yang disita dari ibu terduga pelaku serta sebuah ponsel yang disita dari anak terduga pelaku..
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.