KOMPAS.com - Warung milik Hadi Supeno (59), yang berada di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Lampung, yang diobrak-abrik 9 preman bersenjata tajam ternyata berdiri di atas lahan orang lain.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya berdasarakan keterangan yang sudah dihimpun oleh pihaknya.
Kata Yan Budi, pembangunan warung itu dilakukan setelah ada kesepakatan antara pemilik lahan dan Hadi.
Baca juga: Kronologi Warung Milik Hadi Diobrak-abrik 9 Preman Bersenjata Tajam, Polisi Turun Tangan
Dalam kesepakatan itu, diperbolehkan membuka lapak namun apabila lahan hendak digunakan pemilik lahan, pemilik lapak harus membongkarnya dengan kesadaran sendiri.
"Nah, pelapor (korban) ini tidak bersedia (lapaknya dibongkar)," kata Yan Budi saat dihubungi, Selasa (22/6/2021).
Saat ini, lanjut Yan Budi, pihaknya masih mencari siapa pemilik lahan tersebut.
"Kami masih selidiki juga siapa pemilik lahan itu," ujarnya.
Baca juga: Warung Hadi Diobrak-abrik 9 Preman, Polisi: Lapak Korban Berdiri di Lahan Orang