Kepada polisi lanjut Elpidus, SDL berdalih, kalau pelayanannya untuk mendoakan orang sakit.
Dia pun mengaku pernah menimba ilmu di Seminasi Ledalero, Kabupaten Sikka angkatan tahun 2006.
Terhadap laporan itu, kata Elpidus, pihaknya tidak menahan SDL karena dirinya bersikeras tidak melakukan pelanggaran apa pun.
"Kami hanya beri teguran keras. Jika benar apa yang dilaporkan oleh masyarakat dan nanti terbukti beroperasi di wilayah hukum kami, maka akan kami proses secara hukum, " kata Elpidus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.