Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Tega Aniaya Neneknya Setelah Diberi Uang Rp 25.000 untuk Beli Obat Cacing, Begini Kronologinya

Kompas.com - 20/06/2021, 10:18 WIB
Amran Amir,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menangkap pemuda berinisial JA (20), yang tega menganiaya neneknya, EP (57), di Kelurahan Salekoe, Kecamatan Warga Timur, Palopo.

JA ditangkap di rumahnya pada Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 21.00 Wita dan digelandang ke Mapolsek Wara.

 

Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar mengatakan, pelaku ditangkap karena menganiaya neneknya.

Kejadian itu bermula ketika pelaku meminta uangkepada orangtuanya untuk membeli obat cacing. Namun, orangtua korban menolak memberi uang.

Baca juga: Sandiaga Bantah Kembali Terpapar Covid-19, Ini Alasan Pegawai Kemenparekraf 100 Persen WFH

"Tidak diberikan karena pelaku memintanya dengan cara tidak sopan atau nada tinggi," kata Akbar saat dikonfirmasi, Minggu (20/6/2021).

Mengetahui hal itu, nenek korban memberikan uang sebesar Rp 25.000 untuk membeli obat cacing.

"Akan tetapi pelaku tidak terima yang menganggapnya masih kurang," kata Akbar.

Pelaku lalu protes kepada ibunya, mereka pun cekcok akibat uang diberikan sang nenek kurang. Cekcok itu berujung pertengkaran fisik.

 

Pelaku lalu mengambil sebilah pisau dapur mengarahkannya ke sang ibu.

"Akan tetapi dilerai oleh korban yaitu neneknya namun pisau dapur tersebut mengenai korban pada jari kelingking yang mengakibatkan luka iris," ucap Akbar.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (18/6/2021) pukul 20.30 Wita. Usai kejadian, korban pun melapor ke Polsek Wara.

Baca juga: Usai Kericuhan di Pos Penyekatan, Wali Kota Eri: Ini Bukan Titik Penyekatan Surabaya, tapi Madura...

"Setelah menerima laporan, diketahui identitas pelaku, kemudian tim mencari keberadaan  dan diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Mungkasa, Kelurahan Salekoe, sehingga dilakukan penangkapan,” ujar Akbar.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman paling lama dua tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com