KOMPAS.com - Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar), RS, dilaporkan ke polisi. Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dosennya.
Pelecehan itu terjadi saat diklat di salah satu hotel di Pasuruan, Jawa Timur, pada 4-5 Juni 2021.
Akibat terjerat kasus pelecehan seksual, RS mengundurkan diri dari jabatan Rektor Unipar.
Berita populer lainnya adalah seputar raibnya uang deposito Rp 20,1 miliar milik nasabah BNI.
Soal masalah tersebut, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Makassar, Sulawesi Selatan, menyebut, pencairan dana yang diajukan nasabah tak bisa dilakukan karena adanya dugaan pemalsuan bilyet.
Menurut pihak BNI, setelah dicek tidak menemukan dana masuk seperti yang dilaporkan nasabah tersebut.
Berikut adalah berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com.
Kejadian itu berlangsung saat diklat dosen pengampu mata kuliah ke-PGRI-an yang digelar di salah satu hotel di Pasuruan, Jawa Timur, 4-5 Juni 2021.
Atas perbuatannya itu, RS mendapat sanksi Surat Peringatan (SP) 1. Namun, dia didesak oleh sejumlah karyawan dan dosen untuk mundur.
“Untuk meredakan suasana, ya sudah saya ikuti, bagi saya tidak ada masalah,” ujarnya.
Oleh suami korban, MH, RS dilaporkan ke polisi pada 16 Juni 2021.
Baca selengkapnya: Dilaporkan Lecehkan Dosen, Rektor Unipar Mengaku Khilaf dan Mundur dari Jabatan: Saya Sudah Minta Maaf