Yan menjelaskan, selama berada di area parkir stasiun, pihaknya tetap menerapkan tarif normal.
Lalu, setelah dihitung, biaya parkir motor hijau tersebut mencapai Rp 8 jutaan.
Angka itu, menurut Yan, akan dinegosiasikan kepada pemilik jika datang untuk mengambil motor itu.
Baca juga: Video Viral Seorang Wanita Lompat dan Menubruk Pencuri di Atas Motor
Pemilik kendaraan, kata Yan, cukup datang dengan menunjukkan karcis parkis. Bila sudah hilang, bisa memperlihatkan surat kendaraan yang berlaku.
Setelah dinyatakan kendaraan tersebut milik yang bersangkutan, kedua belah pihak tinggal berdiskusi membicarakan kesanggupan biaya parkir.
"Biaya parkir nantinya sangat bergantung dari kemampuan pemilik kendaraan. Kami akan bantu untuk proses keluaran kendaraan. Sebab ini jadi beban juga buat kami. Meski secara pengelolaan kita dicover asuransi, tapi tetap saja jadi beban," pungkasnya.
Selain Yamaha Mio Soul, kata Yan, ada satu motor lain yang juga belum diambil pemiliknya. Motor itu tipe Honda tahun 1970-an yang kondisinya pun sudah tak terawat.
(Penulis: Kontributor Bandung, Reni Susanti | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.