Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Korban Pohon Tumbang di Ruang Publik Bisa Minta Ganti Rugi ke Pemerintah? Begini Penjelasannya

Kompas.com - 14/06/2021, 18:28 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Mobil milik Daya Sanjaya (35), warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, tertimpa pohon mahoni berdiameter 50 centimeter saat berhenti di lampu lalu lintas di wilayah Kademangan, Blitar, Sabtu (12/6/2021) sore.

Sebuah pohon mahoni yang ada di seberang jalan tiba-tiba roboh menimpa mobil Sanjaya. Menurut polisi, saat kejadian tidak ada angin atau hujan. Tumbangnya pohon karena usia dan keropos di bagian akar serta batang bawah.

Akibatnya, Toyota Avanza dengan nomor polisi L 1413 KX itu rusak parah. Bodi bagian belakang atas ringsek. Sanjaya dan anggota keluarganya tidak terluka dalam insiden itu.

Bisakah Daya Sanjaya mengajukan tuntutan hukum atau meminta ganti rugi atas kerusakan mobil miliknya kepada pemerintah melalui instansi terkait?

Jawaban atas pertanyaan tersebut seharusnya simpel, namun kenyataan di lapangan bisa berbelit karena tumpang tindih kewenangan dan tanggung jawab di antara instansi pemerintah.

Menurut Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana, masyarakat bisa mengajukan tuntutan hukum ke pemerintah jika dapat membuktikan kerugian akibat pohon tumbang yang tidak disebabkan bencana alam seperti angin kencang dan hujan.

Baca juga: Detik-detik Pohon Mahoni Roboh Timpa Avanza, Warga Berteriak, Sopir Kaget Injak Gas

"Tuntutan ke instansi apa, mungkin bisa dilihat instansi mana yang bertanggung jawab pada perawatan pohon yang dimaksud," ujar Angga saat dikonfirmasi, Senin (14/6/2021).

Angga Feriyana menunjukkan bukti penguat adanya peluang bagi korban pohon penghijauan dan pengayom jalan yang roboh untuk mengajukan tuntutan hukum.

Ia menunjukkan adanya putusan Mahkamah Agung pada 2006 yang meminta seorang tergugat menebang pohon mangga miliknya karena berpotensi membahayakan orang lain.

"Meskipun kasus itu terkait pohon milik privat, tapi mungkin bisa menjadi yurisprudensi," ujarnya.

Sejalan dengan Angga, menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar Puguh Imam Susanto, secara teori tuntutan itu bisa diajukan kepada pemerintah melalui instansi terkait.

Puguh mengatakan, masyarakat yang menjadi korban pohon tumbang terlebih dulu harus memastikan pohon yang dimaksud berdiri di jalan kategori apa.

 

Jika pohon ada di jalan kabupaten atau kota, ujarnya, maka pihak yang bertanggung jawab melakukan perawatan dan pengawasan adalah dinas lingkungan hidup (DLH).

Namun, jika pohon berdiri di jalan provinsi, maka kewajiban ada di PU Bina Marga provinsi. Dan jika ada di jalan nasional, tanggung jawab perawatan ada di Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jatim-Bali.

"Meskipun, jika ada laporan dari masyarakat terkait pohon rawan tumbang di jalan nasional dan provinsi, pemerintah daerah melalui DLH dapat menangani pemangkasan atau pemotongan pohon yang dimaksud agar cepat teratasi," ujar Puguh.

Pada kasus pohon tua dan keropos seperti yang tumbang dan menimpa mobil Sanjaya, seharusnya pohon tersebut dipotong dan diremajakan agar tidak membahayakan masyarakat sekitar dan pengguna jalan.

"Dan harus dipastikan pohon itu ada di jalan kabupaten, provinsi, atau nasional?" ujar Puguh.

Baca juga: 3 Warga Jatim Terinfeksi Covid-19 Varian India, Khofifah: Saya Minta Mulai Bergerak Tracing

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar Krisna Tri Atmanto menyodorkan pernyataan berbeda.

Menurut Krisna, sepanjang yang dia ketahui tidak ada regulasi yang mengatur tuntutan hukum atau pun ganti rugi dari tumbangnya pohon penghijauan dan pengayoman jalan.

Bahkan, menurutnya korban tumbangnya pohon di jalan juga tidak mendapat santunan dari asuransi kecelakaan Jasa Raharja.

"Untuk ganti rugi dan lain-lain sepertinya belum ada regulasi yang mengatur," ujarnya.

Krisna menegaskan, sejauh yang dia ketahui belum pernah ada masyarakat yang mengajukan tuntutan hukum atau ganti rugi kepada dinas yang dipimpinnya akibat pohon tumbang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com