Kondisi itu membuat Epyardi naik pitam dan meminta surat kesepakatan tersebut.
Setelah melihat surat yang ditandatangani sejumlah staf bermeterai itu, Epy langsung merobeknya.
"Apa-apaan ini. ASN menolak kerja. Saya laporkan ke KASN, nanti saya nonjob-kan," kata Epy.
Saat dikonfirmasi, Bupati Solok Epyardi Asda menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/6/2021) di Puskesmas Tanjung Bingkung.
Epyardi mengatakan, dirinya melakukan sidak ke puskesmas itu karena mendapat laporan UGD Puskesmas Tanjung Bingkung menolak memberikan pelayanan kepada warga yang mengalami kecelakaan.
"Jadi pada Jumat (11/6/2021) ada kecelakaan di dekat puskesmas. Saat korban dibawa ke puskesmas ditolak dengan alasan sudah di luar jam kerja," kata Epyardi yang dihubungi Kompas.com, Senin (14/6/2021).
Setelah mendapatkan laporan itu, besoknya Epyardi langsung melakukan sidak ke puskesmas tersebut.