Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap dan Simpan Kukang di Rumah, Warga Riau Ditangkap Polisi

Kompas.com - 13/06/2021, 21:33 WIB
Citra Indriani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - ZN (42), seorang pria di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, harus berurusan dengan polisi karena menangkap seekor satwa dilindungi jenis kukang.

Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Merbau pada Minggu (13/6/2021).

Kepala Kepolisian Sektor Merbau Iptu Sahrudin Pangaribuan mengatakan, penangkapan ini  bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya kukang di rumah ZN.

"Yang bersangkutan menangkap dan menyimpan seekor Kukang di rumahnya di Jalan Cempaka, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau. Kukang merupakan salah satu satwa dilindungi," kata Sahrudin kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu.

Baca juga: Dikira Kucing, Hewan Langka Kukang Jawa Tertangkap Warga di Tasikmalaya, Lemas dan Luka

Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak menuju rumah pelaku.

Ternyata benar, petugas menemukan primata bergerak lamban itu di sbalik pintu.

"ZN mengaku bahwa kukang tersebut ditangkap saat berada di atas pohon belimbing di sekitar rumahnya. Rencana pelaku kukang itu akan dibawa ke Kabupaten Bengkalis untuk dipelihara," sebut Sahrudin.

Dia mengatakan, hewan itu adalah satu satwa langka yang dilindungi pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak boleh menangkap apalagi membunuhnya.

Baca juga: Terlihat Menggemaskan, Gigitan Kukang Asal Indonesia Ini Beracun dan Mematikan

Kukang memang memiliki penampilan yang lucu dan menggemaskan, sehingga banyak masyarakat umum yang gemar menjadikan primata ini sebagai hewan peliharaan.

"Kukang dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Pasal 21 ayat 2 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup maupun mati," jelas Sahrudin.

Pelaku dan barang bukti Kukang, tambah dia, saat ini diamankan di Polsek Merbau untuk diproses lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com