BANJARMASIN, KOMPAS.com - Anggota tim hukum salah satu calon gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial J ditahan Polda Kalsel terkait kasus pemukulan yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
J sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui beberapa kali pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Rifa'i dalam keterangan yang diterima, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: DKPP Prediksi Laporan Pelanggaran Etik Melonjak Pasca-PSU Pilkada 2020
J diketahui dilaporkan oleh salah seorang simpatisan calon gubernur lain berinisial S yang mengaku jadi korban pemukulan.
"Memang ada laporan saudara J sudah kami terima beberapa waktu lalu dan sudah kami proses," jelasnya.
Rifa'i mengatakan, dalam waktu dekat, kasus yang menjerat J akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kita serahkan ke tahap dua. Menyerahkan ke kejaksaan agung," imbuhnya.
Sementara itu, Raziv Barokah selaku salah satu tim Hukum paslon Denny Indrayana-Difriadi Darjat mengaku sudah mengetahui penahanan rekannya tersebut.
Baca juga: Denny Indrayana Berencana Kembali Gugat Hasil PSU Pilkada Kalsel ke MK
Menurut Raziv, perkara yang menjerat J akan terus dikawal dan diberi pendampingan hukum sampai kasusnya selesai.
"Tentu kami dampingi penuh," pungkas Raziv.
Sebelumnya, J dan S terlibat aksi baku hantam di Masjid Nurul Iman, Jalan Prona, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin pada, Rabu (31/3/2021).
Saat itu, salah satu calon gubernur Kalsel bersama beberapa pendukungnya menggelar acara shalat subuh keliling.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.