Salin Artikel

Jadi Tersangka Kasus Pemukulan, Seorang Anggota Tim Hukum Cagub Kalsel Ditahan

J sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui beberapa kali pemeriksaan.

"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Rifa'i dalam keterangan yang diterima, Kamis (10/6/2021).

J diketahui dilaporkan oleh salah seorang simpatisan calon gubernur lain berinisial S yang mengaku jadi korban pemukulan.

"Memang ada laporan saudara J sudah kami terima beberapa waktu lalu dan sudah kami proses," jelasnya.

Rifa'i mengatakan, dalam waktu dekat, kasus yang menjerat J akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kita serahkan ke tahap dua. Menyerahkan ke kejaksaan agung," imbuhnya.

Sementara itu, Raziv Barokah selaku salah satu tim Hukum paslon Denny Indrayana-Difriadi Darjat mengaku sudah mengetahui penahanan rekannya tersebut.

Menurut Raziv, perkara yang menjerat J akan terus dikawal dan diberi pendampingan hukum sampai kasusnya selesai.

"Tentu kami dampingi penuh," pungkas Raziv.

Sebelumnya, J dan S terlibat aksi baku hantam di Masjid Nurul Iman, Jalan Prona, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin pada, Rabu (31/3/2021).

Saat itu, salah satu calon gubernur Kalsel bersama beberapa pendukungnya menggelar acara shalat subuh keliling.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/10/160819178/jadi-tersangka-kasus-pemukulan-seorang-anggota-tim-hukum-cagub-kalsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke