Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Penjambretan, Oknum Polisi Ini Mengaku Lupa Berapa Kali Beraksi

Kompas.com - 09/06/2021, 09:37 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Oknum anggota polisi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap diduga karena terlibat kasus penjambretan.

Dari hasil pemeriksaan Tim Buser Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kupang, Bharata HSR (29) alias Heru mengaku lupa berapa kali melakukan aksi kriminalnya itu.

Saat dibekuk aparat keamanan itu pelaku tidak melawan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku juga mengakui perbuatannya.

"Pelaku ini, mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Hasri Jaha, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Sederet Kasus Penjambretan di Kupang

Modus pinjam ponsel

Berdasar hasil penyelidikan sementara, tersangka mengincar koban anak-anak atau remaja.

Hasri melanjutkan, modus tersangka adalah berpura-pura meminjam ponsel milik korban, lalu membawa kabur.

Dari catatan polisi, Heru telah beraksi di sejumlah tempat, antara lain di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.

Saat itu tersangka menjambret ponsel merek Xiomi Redmi. Lalu, Heru juga diduga menjambret dua unit ponsel Xiomi Redmi di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo.

Baca juga: Oknum Polisi Spesialis Jambret Beraksi dengan Modus Pinjam Ponsel, Lalu Kabur

 

Ilustrasi jambretTHINKSTOCKS/ADRIAN HILMAN Ilustrasi jambret

Selanjutnya, penjambretan ponsel merek Vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Hasri Jaha menduga masih ada beberapa tindak kriminal tersangka yang belum terungkap.

Baca juga: Anggota Polri Ditangkap Petugas karena Terlibat Penjambretan di Beberapa Lokasi

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," kata Hasri.

Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan Heru dilakukan setelah polisi menangkap terduga pelaku yang penadah hasil penjambretan.

Baca juga: Fakta di Balik Derita Korban Utang Pinjaman Online, Terdesak Kebutuhan dan Teror Debt Collector

Setelah ditelusuri, polisi menangkap tersangka di Selasa (8/6/2021) pagi di rumah pacarnya yang berlokasi di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

Saat itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan, antara lain satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit telepon seluler (Ponsel) merk Vivo Y12 warna hitam merah serta satu buah helm scoopy warna putih.

(Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com