Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Kasus Otak Kerusuhan Jayapura Diserahkan ke Jaksa, Polisi Periksa 19 Saksi

Kompas.com - 07/06/2021, 18:47 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

JAYAPURA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Papua telah menyerahkan berkas kasus kerusuhan Jayapura pada 29 Agustus 2019, dengan tersangka Victor Frederik Yeimo, ke Kejaksaan Tinggi Papua.

Victor Yeimo yang sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua, ditangkap pada 9 Mei 2021 pukul 19.15 WIT oleh Tim Gabungan Satgas Nemangkawi dan Ditreskrimum Polda Papua, di Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Setelah ditangkap, tersangka ditahan dan diperiksa di Mako Brimob Kotaraja.

"Penyidik Ditreskrimum Polda Papua telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi di antaranya 15 orang saksi dan empat orang saksi ahli. Saksi ahli tersebut di antaranya ahli bahasa, ahli psikologi sospol, ahli hukum tata negara dan ahli pidana," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, melalui keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Otak Kerusuhan Papua Ditangkap, Kapolda: Biar Saja Dia sampai Tua di Penjara

Victor Frederik Yeimo, sambung Kamal, merupakan dalang kasus kerusuhan yang terjadi di Kota Jayapura pada 29 Agustus 2019 lalu bersama tujuh rekan lainnya yakni Alexander Gobay, Fery Kombo, Hengki Hilapok, Buchtar Tabuni, Irwanus Uropmabin, Steven Itlay, dan Agus Kossay.

Ketujuh tersangka tersebut ditahan di Kalimantan Timur dan saat ini telah menyelesaikan masa tahanannya.

"Victor Frederik Yeimo permah menjadi Ketua KNPB Pusat 2012 hingga 2018 dan juru bicara internasional sekretariat bersama Petisi Rakyat Papua (PRP) sejaj 2020 hingga saat ini," kata Kamal.

Pada aksi demo kasus rasisme pertama, 19 Agustus 2019, Victor Yeimo berperan sebagai aktor aksi demo di Kantor Gubernur Papua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Regional
Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Regional
KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com