Terpisah, Bupati Banyumas Achmad Husein meminta maaf atas pembubaran PKL dengan cairan disinfektan yang dilakukan Satpol PP.
Perminataan maaf itu disampaikan Husein saat rapat paripurna di gedung DPRD Banyumas, Senin(7/6/2021).
"Tadi saya sdh sampaikan permohonan maaf saya di depan sidang paripurna DPRD," kata Husein kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.
Baca juga: Polisi Bubarkan Acara Wisuda Sekolah Pelayaran yang Dihadiri 700 Orang di Purwokerto
Husein berjanji akan segera menyelesaikan persoalan yang telah terkatung-katung sejak beberapa tahun lalu tersebut.
"Rencana hari Rabu (9/6/2021) PKL akan saya ajak bicara," ujar Husein.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banyumas Didi Rudwianto mengatakan, Pemkab akan melakukan evaluasi dan mengumpulkan PKL untuk membahas permasalahan ini.
"Sebenarnya untuk pengendalian kerumunan. Nanti kami akan evaluasi lagi. Jadi pokoknya nanti Rabu akan dibahas untuk solusinya bersama PKL," kata Didi.
Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.