Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Nganjuk Ancam Berhentikan Bansos bagi Warga yang Tolak Vaksinasi

Kompas.com - 07/06/2021, 17:23 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Pemkab Nganjuk memberi ancaman sanksi kepada warga yang tidak mau mengikuti vaksinasi.

Ancamannya berupa sanksi administratif, yakni penundaan hingga penghentian pemberian jaminan dan atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan sanksi denda.

Aturan ini dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk melalui surat nomor: 445/1357/411.303/2021 tertanggal 27 Mei 2021.

Baca juga: Viral, Foto Surat Sekda Salah Stempel, Begini Penjelasan Pemkab Nganjuk

Surat itu memerintahkan pimpinan instansi atau lembaga pelayanan publik dan camat untuk menyosialisasikan ke masyarakat atas Perpres RI No 14 tahun 2021.

Perpres salah satunya mengatur sanksi administratif ke warga yang menolak vaksinasi Covid-19.

Sekda Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yasin menuturkan, sanksi administratif tersebut hanya dikenakan ke warga yang sebelumnya mendaftarkan diri, namun tiba-tiba yang bersangkutan tak datang saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

“Karena gini, suatu misal anda sudah mendaftar, sudah ditetapkan sebagai peserta calon yang mendapatkan vaksin (Covid-19). Ternyata anda tidak hadir, itu kan mending diberikan ke yang lain kalau memang enggak (mau),” ujar Yasin, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Cerita Aristo, Pemuda yang 18 Jam Tersesat di Hutan, Bermula Dikeroyok Sekelompok Orang Mabuk

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Regional
Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Regional
Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Regional
1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com