Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Nganjuk Lanjutkan Interpelasi meski Bupati Novi Terjaring OTT

Kompas.com - 31/05/2021, 16:08 WIB
Usman Hadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Kalangan legislatif di DPRD Nganjuk memilih tetap melanjutkan menggunakan hak interpelasi ke Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Kendati Novi Rahman Hidayat tersandung kasus rasuah.

Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, interpelasi terkait dengan Perbup Nganjuk Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa itu masih relevan untuk dilanjutkan.

“Itu sebenarnya sudah kami komunikasikan dengan teman-teman (legislatif) yang lain, bahwa interpelasi ini masih relevan apa tidak,” ujar Tatit, usai rapat paripurna di DPRD Nganjuk, Senin (31/5/2021) siang.

Baca juga: DPRD Nganjuk Sepakat Ajukan Interpelasi kepada Bupati Novi

“Dari hasil diskusi dengan teman-teman, akhirnya kami putuskan bahwa ini masih satu rangkaian dan tetap kami lanjutkan, dan alhamdulillah hari ini paripurna terkait dengan interpelasi,” lanjut politikus PDI Perjuangan itu.

DPRD Nganjuk memang menggelar rapat paripurna dengan agenda membacakan keputusan, penyerahan berkas, dan penyampaian materi hak interpelasi pada Senin (31/5/2021).

Materi interpelasi tersebut diserahkan ke Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.

“Materi interpelasi sudah kami sampaikan kepada Pak Plt (Bupati), dan nanti tahapan berikutnya adalah jawaban terkait dengan hasil (materi interpelasi yang disusun) tim yang sudah diputuskan,” papar Tatit.

Tatit melanjutkan, kalangan dewan memberi waktu seminggu kepada Plt Bupati Nganjuk untuk memberikan jawaban mengenai materi interpelasi yang diajukan DPRD.

“Nanti kami paripurnakan jawaban dari Plt Bupati. Kemarin sudah kami diskusikan, (kemungkinan dijawab) minggu pertama (Juni) ini,” tutur dia.

Sementara itu, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengaku, menghormati penggunaan hak interpelasi yang diajukan DPRD Nganjuk.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com