Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaster Gedung Sate Bertambah, Total 40 Pegawai Positif Covid-19

Kompas.com - 07/06/2021, 17:00 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jumlah pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang positif Covid-19 dari klaster Gedung Sate kembali bertambah.

Hal itu diketahui setelah proses pelacakan dilakukan terhadap orang yang melakukan kontak erat dengan para pegawai.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, saat ini jumlah pegawai yang terpapar Covid-19 bertambah 9 orang.

Dengan demikian, total pegawai yang terpapar virus corona berjumlah 40 orang.

Baca juga: Klaster Covid-19 Gedung Sate, Kantor hingga Kantin Ditutup Sepekan

“Jadi di Gedung Sate awalnya ada 31 orang positif, kemudian kita melakukan tracing kepada 104 orang dan ini sebetulnya belum selesai dari 104 orang itu. Ternyata bertambah ada 9 orang yang positif,” kata Daud di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (7/6/2021).

Dari hasil pelacakan juga ditemukan penyebaran virus dari klaster keluarga.

Sebab ada beberapa orang yang tinggal di alamat yang sama.

“Dari 40 yang positif itu ada beberapa orang di 4 alamat yang sama. Berarti di situ ada klaster keluarga,” ucap Daud.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 7 Juni 2021

Sebanyak 11 orang pasien menjalankan isolasi di fasilitas milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar.

Kemudian 1 orang dirawat di rumah sakit, dan sisanya melakukan isolasi mandiri.

Daud meminta pemerintah kabupaten/kota lainnya untuk ikut serta melakukan tracing.

Sebab, pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, tidak semuanya tinggal di Kota Bandung.

“Ada di Cimahi, kemudian ada di Bandung Barat. Nah untuk di daerah, tracing sudah kita informasikan. Artinya, alamatnya di mana sudah kita informasikan. Nanti kabupaten/kota menindaklanjuti untuk tracing,” kata dia.

Sebelumnya, fasilitas dan area publik Gedung Sate ditutup sementara waktu.

Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Setda Jabar.

Kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen.

Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan flexible working arrangements (FWA).

“Kegiatan Gedung Sate seperti yang sudah saya sampaikan memang mulai hari ini sudah mulai 25 persen (kehadiran), walaupun sebetulnya kita ke karyawan sudah WFH dulu. Karena Surat Edaran Sekda pun berlaku sampai 9 Juni," kata Daud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com