Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Nganjuk Ancam Berhentikan Bansos bagi Warga yang Tolak Vaksinasi

Kompas.com - 07/06/2021, 17:23 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Pemkab Nganjuk memberi ancaman sanksi kepada warga yang tidak mau mengikuti vaksinasi.

Ancamannya berupa sanksi administratif, yakni penundaan hingga penghentian pemberian jaminan dan atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan sanksi denda.

Aturan ini dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk melalui surat nomor: 445/1357/411.303/2021 tertanggal 27 Mei 2021.

Baca juga: Viral, Foto Surat Sekda Salah Stempel, Begini Penjelasan Pemkab Nganjuk

Surat itu memerintahkan pimpinan instansi atau lembaga pelayanan publik dan camat untuk menyosialisasikan ke masyarakat atas Perpres RI No 14 tahun 2021.

Perpres salah satunya mengatur sanksi administratif ke warga yang menolak vaksinasi Covid-19.

Sekda Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yasin menuturkan, sanksi administratif tersebut hanya dikenakan ke warga yang sebelumnya mendaftarkan diri, namun tiba-tiba yang bersangkutan tak datang saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

“Karena gini, suatu misal anda sudah mendaftar, sudah ditetapkan sebagai peserta calon yang mendapatkan vaksin (Covid-19). Ternyata anda tidak hadir, itu kan mending diberikan ke yang lain kalau memang enggak (mau),” ujar Yasin, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Cerita Aristo, Pemuda yang 18 Jam Tersesat di Hutan, Bermula Dikeroyok Sekelompok Orang Mabuk

 

Ilustrasi vaksin SinovacShutterstock/rafapress Ilustrasi vaksin Sinovac
Yasin menjelaskan, program vaksinasi yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi masyarakat dari Covid-19.

Adapun layanan vaksin tersebut diberikan secara cuma-cuma alias gratis.

“Nah, biar tidak kacau di dalam pelaksanaannya, mereka yang sudah terdaftar (mengikuti vaksinasi Covid-19) ya harus konsisten,” paparnya.

Menurut Yasin, bagi warga yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 bisa mengajukan diri ke pemerintah desa setempat. Setelahnya, pihak desa mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten.

Baca juga: Viral, Video Pengendara Roda Dua Bobol Pagar Pembatas Jembatan Suramadu untuk Hindari Tes Swab

Namun, lanjut Yasin, si pendaftar harus konsisten. Jika nantinya yang bersangkutan tak hadir dan menolak disuntik vaksin Covid-20, maka ia harus siap menerima sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Contoh suatu misal anda dapat jaminan kesehatan, kalau anda ternyata sudah daftar terus enggak mau divaksin ya itu (bantuan jaminan kesehatan) ditunda dulu lah. Wong dijamin sehat kok, terus dikasih sehat nggak mau,” tutur Yasin.

Sejauh ini, kata Yasin, pihaknya belum menerima laporan adanya warga Nganjuk yang menolak disuntik vaksin Covid-19.

“Belum (ada warga yang menolak disuntik vaksin Covid-19), Alhamdulilah belum,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com