Setelah mendapat informasi dari masyarakat, polisi turun ke lapangan dan menemukan barang bukti cangkul yang dipakai menghabisi nyawa korban.
"Sekitar pukul 17.45 WIB, tersangka ditangkap di kawasan Kampung Kolam. Pelaku lalu dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan intensif," katanya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut. Selama pemeriksaan, kedua tangan pelaku diborgol untuk megnantisipasi kejadian tak diinginkan.
Baca juga: Cerita Risma Bertemu Bupati Amon Saat Kunjungi Korban Bencana di Alor: Dia Tidak Menyapa Saya...
"Kita juga akan cek kejiwaanya nanti. Sekarang ini pemeriksaan intensif oleh personel kita," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa pelaku telah tiga kali menjalani rehabilitasi narkoba.
"Ya, dia sudah tiga kali menjalani rehabilitasi narkoba sebelumnya. Jadi pecandu narkoba dia," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.